Zaman yang
penuh dengan tipu daya dunia membuat para muslimah melupakan adat memakai
jilbab, kata mereka sih, tidak gaul dan gerah. Ketahuilah wahai para wanita
muslim, bahwa yang membedakan anatar hewan dan manusia adalah faktor pakaian
dan perhiasan yang kamu pakai, Allah berfirman : Hai Anak Adam, Sesungguhnya
kami telah menurunkan kepdamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah
untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang baik. (Qs. Al-Araf : 26).
Pakaian dan
perhiasan adalah dua aspek kemajuan dan peradaban. Meninggalkan keduanya
berarti embali kepada kehidupan hewani ( tak berbusana ). Sedang hak milik
wanita yang paling utama adalah kemuliaan, rasa malu, dan kehormatan diri.
Pakaian dalam islam bukanlah hanya sekedar hiasan yang menempel ditubuh, tetapi
pakaian yang menutup aurat. Dengan islam mewajibkan setiap muslim untuk
menutupi anggota tubuhnya yang menarik lawan jenis.
Sedangkan
masalah berhijab ( berbusana yang menutupi seluruh bagian tubuh dari kepala
hingga telapak kaki ) bagi muslimah bukanlah masalah sepele, melainkan masalah
besar dan substansi dalam agama islma. Berhijab bukanlah sisa peninggalan adat
bangsa arab, yang membuat muslimah non-arab, tidak boleh menirunya. Tapi yang
diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas
mengenakan atau tidak, padahal hijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti
bagi muslimah diwajibkan oleh Allah untuk mengenakannya.
Allah berfirman
: Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan
istri-istri orang muslim. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyakeseluruh tubuh
mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.(Qs.
Al Ahzab : 59 ). Dan dalam Qs. An-Nisa : 31, Allah berfirman : Katakanlah
kepada wanita yang beriman: Hendaklah merea menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhisannya, kecuali yang (biasa)
nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…
Dua ayat diatas
telah memberikan batasan yang jelas tentang pakaian yang harus dkenakan oleh
wanita muslimah, yaitu wajib menutupi seluruh tubuhnya terkecuali apa yang
dikecualikan oleh syariat (wajah dan kedua telapak tangan).
Berhijab adalah Ibadah
Berhijab adalah
ibadah, dengan berhijab berartisang wanita telah melaksankan perintah Allah. Melaksanakan
perintah berhijab sama dengan melaksanakan perintah sholat dan puasa.
Barngsiapa yang mengingkari kewajiban berhijab dengan secara menentang berarti
mengkufuri perintah Allah yang dapat dikategorikan sebagai murtad dari Islam.
Tetapi jika dia tidak berhijab lantaran semata-mata mengikuti situasi
masyarakat yang telah rusak dengan tetap yakin akan kewajibannya maka ia
dianggap sebagai wanita yang mendurhakai dan menyalahi perintah Allah yang
telah berfirman dalam al-Quran: …. dan janganlah kamu berhias dan bertingkah
laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.( Qs. Al-Ahzab : 33 ).
Belum Mantap Berhijab
Karena berhijab
adalah kewajiban dari Allah, maka tidak dibenarkan seorang wanita muslimah
menyatakan dirinya tidak mantap atau belum siap berhijab. Karena sikap ini
berarti mengambil sebagian perintah Allah dan mencampakkan yang lainnya.
Padahal Allah berfirman : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan
tidak (pula) bagi wanita yang mukmin, apabila Allah dan rosul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan rosul-Nya. Maka
sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (Qs. Al-Ahzab : 36)
Astagfirullah
Saudara-saudaraku sesama muslimah... Alasan di atas sangatlah salah dan
keliru...Allah Swt. Telah memerintahkan kita untuk berjilbab dan tidak ada
toleransi yang meringankan kita untuk melanggar perintah tersebut..
Sekian dari
Saya, semoga bermanfaat..
Salam Hijabers! :)
Wassalamu
alaikum Wr.Wb.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar